Bupati Amril Mukminin: “Aparatur Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Harus Senantiasa Bersinergi”

icon   Pada 6 Maret 2019 Bagikan ke :

PEKANBARU – Bertempat di stadion Kaharuddin Nasution, jalan Yos Sudarso, Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu, 6 Maret 2019, dilaksanakan upacara peringatan 100 tahun atau satu abad Pemadam kebakaran (Damkar).

Bertindak selaku inspektur upacara satu abad Damkar yang disatukan dengan peringatan ulang tahun ke-69 tahun Satpol PP dan ke-57 Satlinmas tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Sebagaimana harapan Mendagri, selain satu sama lain harus senantiasa bersinergi, seluruh aparatur Damkar, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat), ketiganya harus benar-benar melaksanakan peran penting dan tugas masing-masing dengan baik, benar dan berkualitas.

Adapun tugas Damkar adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, serta melakukan inspeksi dan investigasi masyarakat dalam kejadian kebakaran.

Kemudian, melaksanakan pencegahan dan pemberdayaan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia.

Sedangkan Satpol PP dibentuk untuk meneggakan Peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Sementara Satlinmas, secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara.

Standar Pelayanan Minimal

Sebagaimana juga harapan Mendagri, Bupati Amril Mukminin juga berharap seluruh penyelenggaraan urusan kebakaran yang dilaksanakan Dinas Damkar Kabupaten Bengkalis benar berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Memang, dalam sambutannya Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, selain harus berdiri sebagai sebuah institusi (Perangkat Daerah),  penyelenggaraan   sub  urusan   kebakaran  di daerah,   harus berpedoman  pada  SPM.

“Dalam SPM ini, layanan diberikan  kepada setiap  orang  warga  negara,  dan  menjadi

salah  satu  indikator kinerja  pemerintahan  daerah,” tegas Mendagri Tjahjo Kumolo.

Masih menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, capaian SPM pemadam kebakaran menjadi salah satu indikator penilaian  kinerja  Kepala Daerah yang disampaikan  kepada Pemerintah  Pusat dalam  LPPD (Laporan  Penyelenggaraan Pemerintah   Daerah).

“Penilaian kinerja terbaik dalam LPPD melalui proses perbandinqan antar pemerintah daerah,” ujarnya, mengingatkan. #DISKOMINFOTIK